BANGUN SINERGITAS ANTAR INSTANSI, KAKANWIL KEMENKUMHAM BABEL BESERTA JAJARAN SILATURAHMI DENGAN KAJATI BABEL

WhatsApp Image 2022 03 22 at 14.48.06 3

PANGKALPINANG (22/03/2022) - Setelah sebelumnya bersilaturahmi dengan Gubernur dan Ketua DPRD, kali ini Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, T. Daniel L. Tobing, menyambangi Kantor Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung untuk menjalin silaturahmi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi, Daru Tri Sadono.

Dalam kunjungan silaturahmi kali ini, Kepala Kantor Wilayah didampingi oleh Kepala Divisi Administrasi, Itun Wardatul Hamro; Kepala Divisi Pemasyarakatan, Agus Irianto; Kepala Divisi Keimigrasian, Barron Ichsan; dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Bidang HAM, Suherman. Kunjungan ini disambut hangat oleh Kepala Kejaksaan Tinggi, Wakil Kepala Kejati beserta jajaran.

Mengawali silaturahmi ini, Daniel memperkenalkan seluruh jajarannya beserta dengan tugas dan fungsi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM kepada Kajati Babel.

Banyak hal dibicarakan dalam pertemuan singkat ini, yang paling utama adalah terkait dengan upaya membangun sinergitas antar instansi pemerintah dan juga kiat-kiat dalam mempertahankan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Sebagai mitra kerja yang suportif, Kanwil Kemenkumham Babel mendukung upaya Kejati dalam mempertahankan predikat WBBM yang telah disandang dengan berkontribusi dalam pembangunan masjid yang sedang dilakukan di Kejati.

Mengakhiri pertemuan ini, Daru mengucapkan banyak terima kasih atas kunjungan dan silaturahmi yang dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Babel dan jajarannya dan berharap silaturahmi seperti ini dapat memperkuat sinergitas antar instansi.

HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM BABEL

WhatsApp Image 2022 03 22 at 14.48.06 3WhatsApp Image 2022 03 22 at 14.48.06 3WhatsApp Image 2022 03 22 at 14.48.06 3WhatsApp Image 2022 03 22 at 14.48.06 3WhatsApp Image 2022 03 22 at 14.48.06 3WhatsApp Image 2022 03 22 at 14.48.06 3WhatsApp Image 2022 03 22 at 14.48.06 3WhatsApp Image 2022 03 22 at 14.48.06 3


Cetak