PANGKALPINANG 28/06/2022 - Dalam rangka memberi pemahaman mengenai hak dan kewajiban negara dalam memberikan perlindungan pada masyarakat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung menggelar Diseminasi Layanan Kewarganegaraan dan Pewarganegaraan di Kota Pangkalpinang. Kegiatan ini berlangsung di Fox Harris Hotel Pangkalpinang, Selasa 28 Juni 2022.
Membuka kegiatan ini, Kepala Kantor Wilayah, T. Daniel L. Tobing, menyampaikan sambutannya. "Beberapa waktu belakangan ini kita pernah melihat serta mendengar melalui media massa dan media elektronik permasalahan terkait dengan kewarganegaraan dan konsekuensi yang ditimbulkan apabila menyepelekan status kewarganegaraan", ucap Daniel dalam sambutannya.
"Maka pada kesempatan ini, Kami dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung menyelenggarakan Kegiatan Diseminasi Kewarganegaraan dan Pewarganegaraan di Kota Pangkalpinang dengan harapan masyarakat semakin memahami akan hubungan timbal balik antara warga negara dengan negara, hak dan kewajiban terhadap negara serta kewajiban negara dalam memberikan perlindungan terhadap warga negaranya sehingga tidak ditemukan permasalahan kewarganegaraan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung khususnya di kota Pangkalpinang.", sambungnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh peserta yang berasal dari Dinas Dukcapil Kota Pangkalpinang, Kanim Pangkalpinang, Akademisi, Kantor Kecamatan di Kota Pangkalpinang, Kantor Kelurahan di Kota Pangkalpinang, Perangkat Desa/ Kelurahan dan Masyarakat Tionghoa di Pangkalpinang.
Dalam diseminasi ini disampaikan berbagai materi dari berbagai narasumber yakni Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pangkalpinang, Darwin, Plt. Kepala Kelompok Substansi Status Kewarganegaraan Ditjen Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM, Delimawati, Kabid Perizinan dan Informasi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Babel, Iman Syafrizal. Selepas penyampaian materi, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi / tanya jawab interaktif antara peserta dan narasumber.
Menutup acara, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Babel, Eva Gantini, memberikan Closing Statementnya. "Saya menghimbau kepada seluruh peserta Diseminasi ini agar dapat mensosialisasikan terkait kewarganegaraan dan pewarganegaraan. Kehadiran Aplikasi dari AHU yang telah ada saat ini juga benar-benar memudahkan masyarakat.", ucap Eva mengakhiri kegiatannya.
HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM BABEL