SELASA (23/02/21) - Bertempat di Ruang kerja Subbidang Pemajuan HAM, Bidang HAM Kantor Wilayah Kep. Babel beserta jajaran ikut melaksanakan kegiatan Webinar Business and Human Rights yang di selenggarakan oleh Direktorat Jenderal HAM secara daring (zoom).
Kegiatan di maksud dalam rangka peluncuran aplikasi berbasis website Penilaian Resiko Bisnis dan Hak Asasi Manusia (PRISMA) dan Pencanangan 100 Perusahaan Pengguna PRISMA. Acara di pandu oleh Chaha Annissa (Jurnalis TV One) dengan sambutan dari Ardi Stoios - Braken (Deputy Head of Mission Kedubes Belanda), sambutan Prof. Yassona H. Laoly, dan pidato utama dari Dr. Mualimin Abdi (Dirjen HAM). Dan yang bertindak selaku narasumber adalah Asdep Gardera (Farmasi dan Pariwisata Kemenko Perekonomian), Patricia Rinwigati (Supervisor Tim PRISMA), Y.W. Junardy (Presiden IGCN), dan Susi Rai (Wakil Ketua KUPAS KADIN).
"Mari kita bangun perekonomian yang menghormati Hak Asasi Manusia untuk menciptakan dunia yang lebih baik" pesan Yasonna H. Laoly dalam sambutannya.
DJHAM dengan dukungan Kedubes Belanda, IGCN dan Elsam resmi meluncurkan aplikasi berbasis website Penilaian Resiko Bisnis dan Hak Asasi Manusia "PRISMA" yang merupakan suatu program aplikatif mandiri yang diperuntukan untuk membantu perusahaan untuk menganalisa resiko pelanggaran HAM yang disebabkan oleh kegiatan bisnis.
Tentang Aplikasi PRISMA merupakan sistem penilaian mandiri ini menjadi bagian dari realisasi Prinsip-Prinsip Panduan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk bisnis dan Hak Asasi Manusia (United Nation on Guiding Principles on Business and Human Rights/UNGP) sebagaimana termaktub dalam Resolusi Dewan HAM PBB No.17/4 Tahun 2011.
PRISMA di realisasikan ke dalam 3 Pilar UNGP yakni, Pertama : Kewajiban negara untuk melindungi (to protect) warga negara.
Kedua : Tanggungjawab perusahaan untuk menghormati HAM dengan menjalankan operasional bisnis yang berkelanjutan (to respect)
Dan ketiga : Penyedia akses pemulihan (to remedy) yang inklusif.
prismaham.id
GO!!! PRISMA
(DIVYANKUMHAM BABEL)