Pangkalpinang (06/07/2022) - Jajaran Bidang HAM Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kepulauan Bangka Belitung mengikuti sosialisasi aplikasi PRISMA yang diselenggarakan oleh Ditjen HAM secara virtual.
PRISMA (Penilaian Resiko Bisnis dan HAM) merupakan suatu program aplikatif mandiri yang diperuntukan untuk membantu perusahaan untuk menganalisa risiko pelanggaran HAM yang disebabkan oleh kegiatan bisnis. PRISMA diinisiasi, dirancang dan dibangun oleh DITJEN HAM Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia bersama-sama dengan masyarakat madani dan dikonsultasikan bersama perusahaan. Aplikasi ini mempunyai tujuan untuk memfasilitasi semua perusahaan di semua sektor bisnis baik besar maupun kecil untuk menilai dirinya sendirinya (self assesment) dengan memetakan kondisi riil atas dampak potensial atau risiko, menetapkan rencana tindak lanjut dari hasil penilaian, melacak pengimplementasian tindakan lanjutan tersebut, serta mengomunikasikan rangkaian ini pada publik.
Kepala Subdit Kerja Sama Dalam Negeri Wilayah I (Sofia alatas) pada kesempatan tersebut menghimbau kepada seluruh jajaran Kanwil Kementerian Hukum dan HAM seluruh Indonesia untuk selalu berkoordinasi dan berkolaborasi dengan Direktorat Jenderal HAM, agar Kantor wilayah dapat merangkul perusahaan- perusahaan di daerah untuk menggunakan aplikasi PRISMA.
HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM BABEL