Tanjungpandan, (21/07/2022) – Dalam rangka mendorong Pemerintah Daerah dalam meningkatkan P5HAM yang merupakan tanggung jawab Negara terutama Pemerintah sebagaimana amanat UUD 1945, melalui implementasi Aksi HAM dan pelaporan KKPHAM, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kepulauan Bangka Belitung melalui Bidang HAM berkoordinasi dengan Bagian Hukum Setda Kabupaten Belitung dan Belitung Timur.
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Kepala Bidang HAM (Suherman) didampingi Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM (Yulizar Akhmad Djaya) dan Kasubbid P2H3 (Poppy Rinafany) beserta Pelaksana pada Bidang HAM tersebut terkait dengan evaluasi Pelaporan Kriteria Kab/Kota Peduli HAM (KKPHAM) dengan kriteria hak sipil, politik dan hak ekonomi, sosial, dan budaya serta persiapan Pelaporan Capaian Pelaksanaan Aksi HAM B08 Kabupaten Belitung dan Belitung Timur yang berfokus kepada hak anak, perempuan, penyandang disabilitas dan kelompok masyarakat adat.
Selain itu, koordinasi dilakukan dalam rangka memperkuat dan meningkatkan sinergitas antara Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung dengan Pemerintah Daerah Kabupaten dalam upaya Penyelenggaraan Pemajuan HAM di Daerah.
"Pemerintah Daerah agar dapat meningkatkan kerja sama yang baik antar OPD yang memiliki tugas dan tanggung jawab yang sama dalam mewujudkan P5HAM, dan jika terdapat kendala dalam pelaksanaan harap menghubungi Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Bangka Belitung untuk membantu koordinasi dengan Ditjen HAM," ujar Suherman.
(DIVYANKUMHAM KANWIL KEMENKUMHAM BABEL)