Tanjungpandan, (21/07/2022) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kepulauan Bangka Belitung melalui Bidang Hak Asasi Manusia kembali melakukan monitoring dan evaluasi terkait Survei Indeks Persepsi Korupsi dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IPK-IKM) di dua satuan kerja Kementerian Hukum dan HAM di Kabupaten Belitung yaitu Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungpandan yang diterima langsung oleh Kepala kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjungpandan, Suyatno, dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tanjung Pandan yang diterima oleh Kepala Subbagian Tata Usaha, Hendra Kurniawan.
Monitoring dan evaluasi ini bertujuan untuk mengetahui sampai sejauh mana capaian hasil survei IPK-IKM maupun survey integritas satuan kerja di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Kepulauan Bangka Belitung.
Tim IPK-IKM Kantor Wilayah yang dipimpin oleh Kepala Bidang HAM (Suherman) dan didampingi Kepala Sub Bidang Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM (Poppy Rinafany) ini menyambangi dua satuan kerja dan disambut oleh pejabat di masing-masing satuan kerja bersama operator survei IPK-IKM satuan kerja.
Suherman menyampaikan kepada seluruh satuan kerja yang didatangi untuk dapat bekerja sama dalam memenuhi survei internal maupun survei eksternal ini. Untuk survei IPK IKM dan survei Integritas Balitbang (3AS) mengingatkan agar responden dalam survey jangan sampai kurang dari 30 orang, agar nilai yang sudah baik saat ini dapat dipertahankan oleh karena survei IPK IKM ini menjadi salah satu data dukung/indikator penilaian zona integritas menuju WBK dan WBBM, apalagi survei ini merupakan Target Kinerja Kementerian Hukum dan HAM yang diturunkan ke Kantor Wilayah melalui Subbidang Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM.
“Kantor Wilayah juga akan memberikan penghargaan kepada satuan kerja sebagai pelaksana terbaik dalam survei IPK/IKM dan Integritas Organisasi pada momen peringatan Hari Dharma Karya Dika (HDKD)," lanjut Suherman.
Tim IPK-IKM Kantor Wilayah mengumpulkan kendala-kendala yang terjadi di setiap satuan kerja terkait pelaksanaan survei IPK-IKM maupun survei integritas yang nantinya akan dijadikan bahan evaluasi Kantor Wilayah serta mencari informasi apakah sudah ada tindak lanjut pimpinan satker terhadap kendala dan hasil survei tersebut. Tim IPK-IKM Kantor Wilayah juga memberikan solusi-solusi terbaik untuk satuan-satuan kerja yang mengalami kendala tersebut.
(DIVYANKUMHAM KANWIL KEMENKUMHAM BABEL)