BPSDM EVALUASI PASCA PELATIHAN KEPEMIMPINAN NASIONAL TINGKAT II PADA PIMTI KANWIL KEMENKUMHAM BABEL

WhatsApp Image 2022 07 21 at 18.11.34

Pangkalpinang – Sehubungan dengan telah dilaksanakannya Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Tahun 2020, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan HAM (BPSDM), dalam hal ini Pusat Pengembangan Pelatihan Teknis dan Kepemimpinan gelar Evaluasi Pasca Pelatihan di Wilayah Kerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kepulauan Bangka Belitung. Kegiatan Evaluasi Pasca Pelatihan ini berlangsung pada Kamis, (21/07/2022), dan direncanakan usai pada tanggal 23 Juli 2022.

Adapun tim yang melakukan Evaluasi Pasca Pelatihan yaitu Subkoordinator Standarisasi dan Metode Pusat Pengembangan Pelatihan Teknis dan Kepemimpinan (Achmad Taufik), Widyaiswara Madya BPSDM Hukum dan HAM (Nurohma), Penyusun Hasil Evaluasi dan Laporan Pusbang Pelatihan Teknis dan Kepemimpinan (Ari Noorhayati), serta Pengolah Data Perencanaan dan Program (Syarah Tuti Alawiyah).

Tim melakukan evaluasi kepada para Pimpinan Tinggi Pratama atas penerapan proyek perubahan yang telah dibuat saat masa Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Tahun 2020. Adapun pimpinan Tinggi yang telah dievaluasi yaitu Kepala Divisi Administrasi (Itun Wardatul Hamro), Kepala Divisi Pemasyarakatan (Agus Irianto), serta Kepala Divisi Keimigrasian (Barron Ichsan).

Tim Evaluasi mengajukan beberapa pertanyaan kepada para Pimpinan Tinggi Pratama terkait sejauh mana penerapan proyek perubahan tersebut sudah terlaksana, apa saja manfaat dari adanya proyek perubahan tersebut, hingga dukungan para pegawai dan harapan yang ingin dicapai dari terlaksananya proyek perubahan tersebut.

“Harapan saya mengenai proyek perubahan yang telah dibuat yaitu dapat meningkatkan kinerja pegawai menjadi lebih baik, serta membuat Kemenkumham menjadi instansi yang dapat dijadikan rujukan oleh instansi lainnya,” pungkas Kadivmin.

Evaluasi Pasca Pelatihan ini bertujuan untuk mengukur dan menilai ketepatan pelatihan yang dilakukan BPSDM Hukum dan HAM, sehingga dapat ditentukan tingkat keberhasilan dan dampak pelatihan baik bagi individu maupun Lembaga pengirim.

(HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM BABEL)

WhatsApp Image 2022 07 21 at 18.11.34

WhatsApp Image 2022 07 21 at 18.11.34

WhatsApp Image 2022 07 21 at 18.11.34

 

WhatsApp Image 2022 07 21 at 18.11.34

WhatsApp Image 2022 07 21 at 18.11.34

 


Cetak