Pangkalpinang – Menjelang pelaksanaan Harmonisasi 77 (tujuh puluh tujuh) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) secara serentak se Indonesia dalam rangka memperingati Hari Dharma Karya Dhika Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia ke-77, Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan laksanakan Rapat Koordinasi yang diikuti oleh seluruh Kantor Wilayah pada Jum’at, (22/07/2022).
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kepulauan Bangka Belitung turut mengikuti kegiatan tersebut secara virtual, yang dihadiri oleh Kepala Divisi Administrasi (Itun Wardatul Hamro), Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Eva Gantini), beserta jajaran.
Adapun hal yang dibahas pada rapat koordinasi tersebut yaitu terkait dengan mekanisme pelaksanaan Harmonisasi Raperda dan pedoman harmonisasi Raperda berdasarkan Dimensi Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan.
Kanwil Kemenkumham Babel akan melaksanakan pengharmonisasian terhadap 2 (dua) draf Raperda yang berasal dari Dinas Lingkungan Hidup Kab. Bangka mengenai Pengelolaan dan Pelindungan Lingkungan Hidup, serta Raperda Kab. Bangka Tengah tentang Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin. Kegiatan harmonisasi tersebut dijadwalkan berlangsung pada tanggal 28 Juli 2022 mendatang.
(HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM BABEL)