DALAM RANGKA HARI KEKAYAAN INTELEKTUAL SEDUNIA TAHUN 2020, DITJEN KI BERIKAN BANTUAN APD KEPADA KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM BANGKA BELITUNG

1 Copy PANGKALPINANG (16/04/20) – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) yang diwakili oleh bapak Adi Wahyarto selaku Kabag Umum, Pengelolaan BMN dan Layanan Pengadaan memberikan bantuan berupa Alat Pelindung Diri (APD) kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM untuk penanggulangan corona virus disease (Covid-19).

Bantuan ini diberikan dalam rangka memperingati hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2020 dan telah diterima secara langsung oleh Kadivmin Itun dan Kabid HAM Suherman.

Bantuan berupa APD ini rencananya akan di distribusikan ke seluruh UPT jajaran Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung serta Rumah Sakit Umum Daerah Kota Pangkalpinang keesokan harinya.

Pak Adi Wahyarto berharap bantuan ini dapat bermanfaat khususnya dalam penanggulangan wabah corona virus disease (Covid-19).

(HUMAS KEMENKUMHAM BABEL)
2 Copy

2 Copy

2 Copy


Cetak