BANGKA INDUK (Kamis, 04 Maret 2021) - Hari ini, pukul 08.30 WIB, TIM Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Kep. Bangka Belitung melakukan Pendataan Orang Asing di Wilayah Kabupaten Bangka Induk. Tim tiba di PT. Gunung Pelawan Lestari (GPL) pada pukul 10.30 WIB, dan disambut baik oleh Bapak Susianto selaku Finance Manager pada PT. Gunung Pelawan Lestari (GPL).
Tim yang diketuai oleh Kepala Bidang Inteldakim, Bapak Teguh Setiadi memperkenalkan diri dan menjelaskan maksud dan tujuan datang ke PT. GPL, yaitu dalam rangka Pendataan Orang Asing rutin. "Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin kita dalam pendataan dan pengawasan Warga Negara Asing (WNA) pemegang Dokumen Keimigrasian di Wilayah Kepulauan Bangka Belitung", kata Teguh.
Tim melakukan Cross Check data orang asing dimana diperoleh data 4 orang pemegang KITAS berkebangsaan Malaysia, 2 orang Pemegang KITAS penyatuan Keluarga dan 2 orang Pemegang KITAS kerja. Setelah dilakukan cross check Dokumen Keimigrasian, tidak ditemukan adanya pelanggaran Keimigrasian dan data sesuai dengan database di Imigrasi.
Setelah kegiatan selesai, tim mohon diri untuk melanjutkan kegiatan Pendataan Orang Asing pada PT. RBT dan PT. THEP, dengan hasil tidak ditemukan adanya pelanggaran Keimigrasian dan data sesuai dengan database di Imigrasi. Kegiatan dilaksanakan untuk memenuhi target kinerja B03 Tahun 2021 Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung.
Kontributor : Humas Kanwil Babel