Toboali, Senin, 25 April 2022 - Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan Kegiatan Koordinasi terkait Keberadaan dan aktifitas Orang Asing di Kabupaten Bangka Selatan ( Kota Toboali) yang dipimpin oleh Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, BapakTeguh Setiadi.
Hal ini merupakan upaya dalam menegakkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian yang mana salah satunya melakukan Pendataan dan memantau Aktifitas Orang Asing di wilayah Indonesia demi menegakkan Kedaulatan Negara Republik Indonesia.
Instansi yang pertama di datangi Tim yakni Kesbangpol Toboali dan diterima oleh Bapak Sumindar, S.Pd., S.Ip., M.Si. selaku Kepala Kesbangpol Toboali. Bapak Teguh Setiadi menyampaikan maksud kedatangan Tim untuk Koordinasi dan mengetahui isu-isu terkini terkait aktifitas Orang Asing yang berada di wilayah Toboali. Bapak Sumindar menjelaskan belum ada pelanggaran yang dilakukan oleh WNA di wilayah Toboali. Namun yang menjadi catatan penting yakni Orang Asing yang menjadi Penceramah yang sering diundang untuk menjadi ceramah di seputaran Toboali. Bapak Teguh menjelaskan harus ada sinergitas yang kuat dengan Kementerian Agama dalam hal ini. Selama izin tinggal tidak menyalahi maka boleh dilaksanakan namun perlu adanya analisa terkait konten yang di bawakan apakah menyimpang atau tidak.
Kegiatan Koordinasi dilanjutkan ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Tobolai dan di terima Bapak Nazarudin, S.Ip., M.M. selaku Kepala Bidang Hubungan Industrial. Pada kesempatan ini Bapak Haryo Sakti menjelaskan maksud kedatangan Tim yaitu untuk koordinasi dan sinkronisasi data Tenaga Kerja Asing . Bapak Nazarudin menjelaskan bahwa data tersebut belum berubah yakni masih terdapat 7 TKA yang berada di Toboali. Selama ini belum ada pelanggaran yang dilakukan oleh 7 TKA tersebut.
Kontributor : Humas Kanwil Babel