PANGKALPINANG, (26/04/2022) - Memperingati hari Kekayaan Intelektual yang jatuh pada tanggal 26 April hari ini, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia gelar acara Puncak Peringatan yang diadakan secara langsung di Graha Pengayoman Jakarta. Hadir secara langsung pada kegiatan ini Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Yasonna H. Laoly), Pimpinan Tinggi Utama, serta Duta Besar Amerika Serikat untuk Republik Indonesia (Sung Y Kim).
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kepulauan Bangka Belitung turut mengikuti kegiatan tersebut secara virtual yang dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah (T. Daniel L. Tobing), Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Dulyono), serta jajaran Subbidang Kekayaan Intelektual yang mengikuti dari ruangan masing-masing.
Acara diawali dengan penyampaian agenda penting dalam rangkaian acara Hari Kekayaan Intelektual yang disampaikan oleh Plt. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Razilu) yang sebelumnya telah dilaksanakan mulai bulan Januari 2022 dan akan berakhir pada Mei 2022 dengan kegiatan berskala nasional sebagai berikut:
- Webinar Hak Cipta, yang merupakan program untuk mendukung Tahun 2022 sebagai Tahun Hak Cipta, yang telah dilaksanakan sebanyak 4 (empat) kali;
- Roving Seminar Menkumham, merupakan kegiatan yang melibatkan Kementerian terkait, Pimpinan Daerah serta Perguruan Tinggi;
- Yasonna Mendengar, merupakan media komunikasi dan interaksi antara pemerintah dan komunitas serta asosiasi profesi yang menghasilkan Kekayaan Intelektual. Kegiatan ini telah dilaksanakan di Medan secara luring dan daring;
- DJKI Mengajar, adalah kegiatan sosialisasi dan edukasi yang akan dilaksanakan secara serentak pada tanggal 25 Meia 2022 di 33 Provinsi;
- DJKI Peduli, merupakan program pemberian bantuan donasi bagi para kreator Kekayaan Intelektual yang memerlukan penelitian khusus dan dukungan finansial;
- WIPO Awards dan Penghargaan Menkumham yang diberikan kepada insan kreator dan innovator anak bangsa yang berprestasi; dan
- Peluncuran logo baru Indikasi Geografis dan launching aplikasi IP Marketplace.
Direktur Jenderal WIPO (Daren Tang) yang merupakan organisasi untuk mempromosikan dan melindungi Kekayaan Intelektual di seluruh dunia menyampaikan sambutan pada Puncak Peringatan Hari KI ini. “WIPO (World Intellectual Property Organization) percaya jika Kekayaan Intelektual bukan hanya sekadar hak hukum, tapi juga merupakan katalis tangguh untuk pekerjaan, investasi, pertumbuhan usaha dan pada akhirnya pembangunan ekonomi dan sosial bagi seluruh negara”, ujar Daren.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Yasonna H. Laoly) menyampaikan bahwa Kekayaan Intelektual merupakan suatu hasil buah pikir manusia yang sudah seharusnya untuk dilindungi, mengingat saat ini telah banyak sekali hasil karya maupun inovasi baru yang telah dibuat oleh masyarakat Indonesia, yang tentunya karya tersebut dapat mendorong perekonomian Indonesia.
"Pada situasi global saat ini, sistem perekonomian dunia telah menempatkan pentingnya sistem perlindungan kekayaan intelektual dalam sistem perdagangan baik nasional maupun internasional. Pembangunan ekonomi berbasis Kekayaan Intelektual sangat bergantung pada ekosistem Kekayaan Intelektual, yang merupakan siklus perputaran ekonomi", ujar Yasonna.
Yasonna mendorong perlindungan Kekayaan Intelektual sebagai upaya untuk memberikan semangat kepada masyarakat agar dapat terus berkreasi serta memberikan perlindungan kepada karya yang telah mereka hasilkan. Serta menghimbau kepada generasi muda untuk terus menggali potensi wilayah serta menjaga kualitas dan mengembangkannya, sehingga nantinya dapat membantu mendorong pemulihan ekonomi nasional.
"Pemajuan KI menjadi perhatian kita bersama, termasuk melalui Peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Ke-22 Tahun 2022 yang diharapkan dapat meningkatkan semangat dan komitmen bersama kita untuk memantapkan langkah kolaborasi antara Kementerian atau Lembaga yang saling bersinergi mewujudkan ekosistem KI yang dapat menjadi pilar bagi pemulihan dan pembangunan ekonomi nasional yang adil dan merata di seluruh Wilayah Indonesia" ucap Yasonna.
Kegiatan ditutup dengan peluncuran logo Indikasi Geografis dan Launching Aplikasi IP Market Place. Nantinya penggunaan logo Indikasi Geografis pada kemasan dapat memberikan jaminan bagi konsumen bahwa isi kemasan merupakan produk yang asli dan berasal dari geografis yang telah memiliki reputasi sebagai pengahsil produk dengan kualitas yang baik dan khas. Sementara itu, aplikasi IP Marketplace yang merupakan platform bagi pemilik Kekayaan Intelektual dalam mempromosikan, menjual, dan melisensikan karya intelektual dapat menjadi wadah bagi kreator untuk memudahkan mereka bertemu dengan para calon investor.
(HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM BABEL)