Tanjungpandan (02/03/2022) - Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kep. Bangka Belitung dalam hal ini diwakili oleh Kepala Sub Bidang Intelijen Keimigrasian beserta Pelaksana melakukan Kegiatan Pendataan Orang Asing di Wilayah Kabupaten Belitung sesuai dengan Undang-Undang Negara RI Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian dan sesuai dengan Surat Perintah Kepala Kantor Wilayah Nomor: GR.01.01-1008 tanggal 17 Februari 2022 tentang Pendataan Orang Asing di Wilayah Kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungpandan.
Sebelum melaksanakan kegiatan, tim yang diketuai oleh Kasubid Intelijen Keimigrasian Bp. Ade Rahmat melakukan Koordinasi ke Kasi Wasdakim Kanim Kelas II TPI Tanjungpandan Bp. Nanang untuk menentukan titik lokasi Pendataan Orang Asing.
Lokasi Pendataan Orang Asing pertama yang dikunjungi yaitu PT. Sukses Inti Makmur yang beralamat di Jl. Raya Petikan Rt. 007/Rw. 03 Desa Sungai Samak, Kecamatan Badau Kabupaten Belitung.
Tim diterima oleh Bp. Lutfi Diharja selaku Manager HRD PT. SIM. Bp. Ade selaku ketua Tim dan didampingi Kasubsi Intelkim Kanim Tanjungpandan Bp. Zofist menjelaskan maksud dan tujuan datang ke PT.SIM yaitu dalam rangka Pendataan Orang Asing.
PT. SIM merupakan perusahaan Smelter Timah. Informasi dari Bp.Lutfi, terdapat 3 orang Tenaga Kerja Asing berkebangsaan China, kemudian tim melakukan pengecekan Dokumen Keimigrasian dengan status Dokumen lengkap.
Tim kemudian melanjutkan kegiatan Pendataan Orang Asing ke PT. Power Machine Indonesia yang berlokasi di Kawasan Industri Suge Blok B Dusun Ilir Membalong, dan diterima oleh Ibu Rina selaku Admin PT. PMI.
Menurut informasi dari Ibu Rina, terdapat 3 orang Tenaga Kerja Asing yang bekerja di PT. PMI dengan status Dokumen Keimigrasian lengkap. Tim kemudian melanjutkan Kegiatan Pendataan Orang Asing Ke PT.Arya Prima Sentosa Belitung yang berlokasi di Jl. Raya Badau Km 16-17 Belitung. Tim diterima oleh Bp. Tahir Iskandar selaku Manager PT.APS.
Informasi dari Bp.Tahir, PT.APS merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang produksi dan pengelolaan Tepung Kaolin dan tidak ada Tenaga Kerja Asing yang bekerja di Perusahaan tersebut.