PANGKALPINANG, (04/03/2022) - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI dalam hal ini Sekretariat Jenderal terus konsiten untuk melakukan pemantauan dan penanganan penyebaran COVID-19 yang saat ini masih menginfeksi beberapa pegawai Kemenkumham RI. Melalui kegiatan Telemedicine Kumham Menyapa, Sekjen mencoba menyapa para pegawai yang saat ini sedang terkonfirmasi COVID-19.
Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kepulauan Bangka Belitung turut mengikuti kegiatan tersebut secara virtual di ruangan masing-masing.
Membuka kegiatan, Sekretaris Jenderal (Andap Budhi Revianto) menghimbau kepada para pimpinan baik di Unit Pusat maupun di Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis untuk mengingatkan jajarannya agar selalu melaksanakan protokol kesehatan dan melakukan pemantauan secara rutin. Hal tersebut dilakukan agar produktivitas pegawai dapat terjaga dengan baik dan target kinerja seluruh satuan kerja dapat tercapai.
Telemedicine dilanjutkan dengan konsultasi kesehatan bersama Dr. dr. Erlina Burhan, M. Sc, Sp. P (K) yang merupakan Dokter Spesialis Paru RSUP. Persahabatan & ketua Pokja Infeksi Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) dan pemberian materi mengenai "Apa Saja Yang Harus Diketahui Tentang Omicron".
(HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM BABEL)