DIVIM KANWIL KEMENKUMHAM BABEL LANJUTKAN KOORDINASI TERKAIT TKA KE KABUPATEN BANGKA BARAT

WhatsApp Image 2022 04 26 at 2.17.06 PM

Muntok, Selasa, 26 April 2022 - Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan Kegiatan Koordinasi terkait Keberadaan dan aktifitas Orang Asing di Kabupaten Bangka Barat ( Kota Muntok) yang dipimpin oleh Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Bapak Teguh Setiadi.

Hal ini merupakan upaya dalam menegakkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian yang mana salah satunya melakukan Pendataan dan memantau Aktivitas Orang Asing di wilayah Indonesia demi menegakkan Kedaulatan Negara Republik Indonesia.

Instansi pertama yang di datangi Tim adalah Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muntok dan Tim diterima oleh Ibu Rosdjumiati, S.E. selaku Kepala Disnaker Trans Muntok. Bapak Teguh Setiadi menyampaikan maksud kedatangan Tim untuk Koordinasi dan mengetahui isu-isu terkini terkait aktifitas Orang Asing yang berada di wilayah Muntok. Ibu Rosdjumiati menyampaikan bahwa ada 3 perusahaan yang mempekerjaan TKA yaitu GSBL, BPL dan PT. Hoki. Yang menjadi perhatian yakni TKA yang ada di Kapal Isap Produksi (KIP) yang terkendala dalam pengawasan TKA tersebut. Disnaker Trans Muntok sangat mengapresiasi kegiatan Koordinasi ini. Diharapkan akan ada kolaborasi Disnaker Trans dengan Jajaran Keimigrasian di Wilayah Pulau Bangka dalam pengawasan TKA tersebut.

Kegiatan Koordinasi dilanjutkan ke Kesbangpol Muntok dan diterima Bapak Syafrizal, S.E. selaku Kepala Kesbangpol Muntok dan di dampingi Bapak Harfiyan, S.Ag., M.Si. selaku Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Ormas. Bapak Teguh menyampaikan maksud dan tujuan Tim guna Koordinasi terkait keberadaan dan aktifitas TKA di Wilayah Bangka Barat. Bapak Syafrizal mengapresiasi kedatangan tim dan menjelaskan belum ada yang isu-isu aktual yang memerlukan perhatian khusus hanya saja guna meningkatkan PAD Kabupaten Bangka Barat harus diperhatikan terkait Potensi PAD dari TKA yang berada di KIP di perairan Muntok. Tindaklanjut dari Perda Kabupaten Bangka Barat yang telah di tetapkan, maka akan diadakan pertemuan guna Kolaborasi antar Instansi terkait hal-hal tersebut pada bulan Mei 2022.

Kontributor : Humas Kanwil Babel

WhatsApp Image 2022 04 26 at 2.17.06 PMWhatsApp Image 2022 04 26 at 2.17.06 PM


Cetak