BANGKA, (24/08/2022) - Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung (Barron Ichsan) pimpin Operasi Gabungan Tim Pengawasan Orang Asing Tingkat Provinsi Kep. Bangka Belitung.
Kegiatan dilaksanakan sesuai dengan Surat Perintah Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor : W.7-UM.03.07-4466 tanggal 22 Februari 2022 tentang Pelaksanaan Operasi Gabungan Pengawasan Orang Asing Tingkat Provinsi Kep. Bangka Belitung di Wilayah Kab. Bangka Induk pada tanggal 24 Agustus 2022.
Lokasi pertama yang dikunjungi yaitu PT. Kijang Jaya Mandiri yang berlokasi di Desa Merawang Kabupaten Bangka. Tim diterima oleh Aling selaku HRD PT. Kijang Jaya Mandiri.
Pada kesempatan pertama Barron menjelaskan maksud dan tujuan datang ke PT. Kijang Jaya Mandiri yaitu melakukan kegiatan Operasi Gabungan Pengawasan Orang sesuai dengan Undang-Undang nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Informasi dari Aling terdapat 13 Orang TKA Berkebangsaan China yang bekerja di PT. Kijang Jaya Mandiri. Tim Operasi Gabungan kemudian melakukan pemeriksaan Dokumen Keimigrasian dan Dokumen Ketenagakerjaan terhadap 13 Orang TKA. Setelah dilakukan pemeriksaan, status Dokumen Keimigrasian dan Dokumentasi Ketenagakerjaan lengkap dan tidak ditemukan pelanggaran.
Tim melanjutkan kegiatan Pengawasan Orang Asing ke PT. Prima Sarana Shakti yang berlokasi di Kawasan Industri Jelitik Kabupaten Bangka. Tim diterima oleh Marcus selaku Wakil Direktur Produksi PT. Prima Sarana Shakti.
Barron menjelaskan maksud dan tujuan datang ke PT. PSS yaitu dalam rangka Operasi Gabungan Pengawasan Orang Asing Tk. Provinsi Babel. Informasi dari Marcus terdapat 7 Orang Tenaga Kerja Berkebangsaan China yang bekerja di PT. Prima Sarana Shakti. Tim kemudian melakukan pemeriksaan Dokumen Keimigrasian dan Ketenagakerjaan terhadap 7 Orang TKA dengan status Dokumen Keimigrasian dan Dokumen Ketenagakerjaan lengkap dan tidak ditemukan pelanggaran.
Kegiatan Operasi Gabungan Pengawasan Orang Asing Tk. Provinsi Kep. Babel diikuti oleh Divisi Imigrasi, Kanim Pangkalpinang, Korem 045 Gaya, Polda Babel, Kejaksaan Tinggi Babel, Disnaker Prov.Babel, dan Kesbangpol Prov.Babel.
Kegiatan Operasi Gabungan Pengawasan Orang Asing berjalan dengan lancar tanpa kendala.
(HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM BABEL)