SUNGAILIAT, (21/03/2022) - Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Iman Syafrizal berserta jajaran melaksanakan monitoring pelaksanaan kegiatan Eazy Passport dan Sosialisasi M-Paspor di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangka yang dilaksanakan oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang.
Pada kesempatan tersebut Seksi Lalu Lintas Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Pangkalpinang yang dipimpin oleh kepala seksinya, Hendro melaksanakan kegiatan Eazy Passport bagi calon jemaah haji dan umroh serta masyarakat umum yg bermaksud untuk membuat maupun mengganti paspornya tidak untuk keperluan haji ataupun umroh.
Kepala Sub Seksi Informasi Keimigrasian, Elroy Parlindungan Siregar menyampaikan sosialisasi terkait penggunaan aplikasi M-Paspor. Kedua kegiatan tersebut merupakan program dari Direktorat Jenderal Imigrasi dalam hal memberikan kemudahan kepada masyarakat yang ingin membuat maupun mengganti paspornya.
Dengan Eazy passport masyarakat tidak harus datang ke kantor imigrasi untuk melakukan tahapan-tahapan perekaman data, melainkan petugas dari kantor imigrasi yang datang ke tempat pemohon. Demikian juga dengan kemudahan yang ditawarkan oleh M-Paspor, karena dengan menggunakan aplikasi ini pemohon dapat memilih tempat dan jadwal sendiri sesuai dengan kesiapan pemohon dan jika pada waktu yang dipilih tidak dapat datang, maka pemohon masih dapat merubah waktunya tanpa harus daftar ulang lagi sebanyak 1 (satu) kesempatan.
Diharapkan dengan program Eazy Passport dan M-Paspor ini semakin banyak masyarakat yang dapat mendapatkan kemudahan dalam membuat paspor sehingga dengan meningkat jumlahnya, pendapatan negara berupa PNBP juga semakin meningkat.
(DIVIM KANWIL KEMENKUMHAM BABEL)