Pangkalpinang : Divisi Permasyarakatan Kemenkumham Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengantisipasi bentuk gangguan aman dan ketertiban seperti peredaran narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Ruang Tahanan (Rutan) menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru).
"Kami sudah melakukan antisipasi menjelang Nataru, karena Nataru ini orang-orang kristiani dan masyarakat semua yang merayakan Nataru di luar Lapas dan Rutan itu sangat ramai ini akan sangat berpengaruh psikologis terhadap warga binaan pemasyarakatan," kata Kepala Divisi Permasyarakatan Kemenkumham Babel, Agus Irianto kepada rri.co.id di Pangkalpinang, Jum'at (24/12/2021).
Untuk itu, kata Agus, pihaknya mengantisipasi hal yang tidak diinginkan pada Nataru, dengan melaksanakan Perintah Dirjen Pemasyarakatan diantaranya mendeteksi dini terjadinya penyelundupan narkoba ke dalam Rutan atau Lapas.
"Karena biasanya di malam Nataru ini mereka (warga binaan) berharap akan bisa merayakan dengan cara pesta narkoba, untuk antisipasinya kami membuat tim dari Divisi Permasyarakatan untuk terus ke UPT Permasyarakatan melakukan kontrol," jelasnya.
Lanjut Agus, pihaknya pada suasana Nataru ini, akan melakukan kontrol rutin tanpa menentukan waktunya.
"Ada tiga perintah Dirjen Pemasyarakatan ada tiga salah satunya deteksi dini, kemudian berantas narkoba, kemudian sinergitas dengan aparat penegak hukum, kami koordinasikan dengan Polri, untuk memback up kondisi di Lapas atau Rutan di Babel," terangnya.
Mantan Kepala Lapas Cirebon itu menegaskan, ia telah memerintahkan kepada kepala UPT Permasyarakatan untuk melakukan pengetatan terhadap siapapun yang masuk area Lapas atau Rutan.
"Jadi kita tahu, yang kita khawatirkan kalo sampai terjadi barang haram yaitu narkoba masuk ke dalam yang akan dijadikan pesta di dalam Rutan atau Lapas," pungkasnya.