PANGKALPINANG (Senin, 7 Juni 2021) - Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kep. Babel laksanakan kegiatan montoring dan evaluasi pelaksanaan Tusi oleh Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kep. Babel kepada Rutan Kelas IIB Muntok. Kegiatan ini langsung dipimpin oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan dan didampingi oleh Kabid Pembinaan, Bimbingan, dan TI serta para kasubbid dan JFU Divisi Pemasyarakatan. Tim Divisi Pemasyarakatan melakukan monitoring dan evaluasi terkait pelaksanaan tugas dan fungsi jajaran petugas Rutan Kelas IIB Muntok di bidang keamanan, pembinaan WBP, perawatan kesehatan WBP, pelayanan hak WBP, sarana dan prasarana keamanan, serta pelayanan lain yang sesuai dengan standar. Dalam monev ini, Kadivpas menekankan untuk memberikan pelayanan sesuai dengan standar, humanis, tertib administrasi, dan tidak diskriminatif. Selain itu, dalam arahannya Kadivpas menegaskan untuk memelihara dan merawat sarana dan prasarana keamanan untuk antisipasi apabila terjadi gangguan kamtib serta selalu deteksi dini terhadap ancaman gangguan kamtib yang berasal dari dalam dan luar Rutan. Tim Divisi Pemasyarakatan juga melakukan sidak ke blok hunian WBP guna mencegah gangguan kamtib. Selain itu, dilakukan juga test urine terhadap Petugas sebanyak 10 org dan 15 org bagi WBP dengan hasil negatif. Hal ini sebagai langkah deteksi dini guna mencegah peredaran narkoba di dalam dan diluar Rutan.
Kadivpas Agus Irianto berpesan tiga hal dalam monitoring dan evaluasi di Rutan Muntok ini, yakni :
1. Jaga kebersihan lingkungan kantor dan blok hunian,
2. Tetap mengedepankan prokes pencegahan Covid-19, jangan lengah karena Covid-19 masih ada di sekitar kita
3. Tetap semangat meraih WBK, terus berinovasi dan berkarya.
(HUMAS KANWIL BABEL)