PANGKALPINANG (Selasa, 08/06/2021) - Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Bangka Belitung beserta jajaran melakukan kunjungan silaturahmi sekaligus penandatanganan Perjanjian Kerja Sama terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan antara Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kep. Bangka Belitung dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kep. Bangka Belitung.
Bertempat di Ruang Kepala Kantor Wilayah, penandatanganan dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kep. Babel (Anas Saeful Anwar) dan Ketua KPU Prov. Kep. Babel (Davitri) berlangsung lancar dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
PKS ini dimaksudkan agar proses pendataan pemilih yang berada di bawah naungan Kantor Wilayah Kemenkumham Kep. Bangka Belitung bisa lebih maksimal lagi.
Dengan penandatanganan PKS ini, diharapkan sinergitas KPU dan Kanwil Kemenkumham Kep. Babel makin terjalin dengan baik.
(HUMAS KANWIL BABEL)