PANGKALPINANG (Rabu, 03/11/2021) – Berdasarkan surat perintah Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung Nomor : W.7-UM.03.08-5534 tanggal 5 Oktober 2021 perihal pemenuhan Tarja B12, Kasubbid Bimbingan dan Pengentasan Anak Achmad Fauzi dan Tim Divisi Pemasyarakatan melaksanakan monitoring dan evaluasi pelaksanaan keadilan restorative melalui pemberdayaan kelompok masyarakat (pokmas) di Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik (PDKP), kedatangan tim disambut oleh pimpinan PDKP Andiras. Achmad Fauzi menyampaikan kedatangan tim untuk ingin mengetahui bagaimana kerjasama antara PDKP dengan Bapas Kelas II Pangkalpinang, “untuk PDKP telah bekerjasama dengan Bapas dimulai dari tahun 2020. Untuk kegiatan kami telah membuat program bimbingan konseling kepada Klien Pemasyarakatan tetapi untuk kegiatan tersebut belum dapat dilaksanakan karena terhalang pandemic covid-19”, ucap Andreas. Kemudian Achmad Fauzi dan tim melanjutkan kunjungan pokmas CV. Gale Gawe Advertising, tim bertemu dengan Wiwin pimpinan CV. Gale Gawe Advertising. Wiwin menyampaikan CV Gale Gawe telah melaksanakan kerjasama dengan Bapas Kelas II Pangkalpinang dengan memberi pelatihan pembuatan teralis jendela dan pintu kepada Klien Pemasyarakatan. Semoga dengan kegiatan yang telah diberikan kepada Klien Pemasyarakatan menjadi amal ibadah dalam memberikan kegiatan yang bermanfaat dan kelak menjadi bekal keterampilan yang berguna, ujar Achmad Fauzi.
(DIVPAS KANWIL KEMENKUMHAM BABEL)