Pangkalpinang - Dalam rangka pembinaan, pengawasan dan pengendalian pelaksanaan Penegakan, Penghormatan, Pemenuhan, Pelindungan dan Pemajuan Hak Asasi Manusia (P5HAM) Daerah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan koordinasi dengan Pemerintah Daerah Provinsi guna persiapan Sosialisasi Bisnis dan HAM.
Tim yang dipimpin Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadivyankumham) Fajar Sulaeman Taman, didampingi Kepala Bidang HAM Suherman dan Kepala Subbidang Pemajuan HAM Yulizar Akhmad Jaya melaksanakan koordinasi ke Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Bangka Belitung, Selasa (14/05/2024).
Kunjungan tim disambut baik dan diterima langsung oleh Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bangka Belitung (Fery).
Kadivyankumham Fajar menyampaikan maksud koordinasi adalah untuk menindaklanjuti Surat Keputusan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM tahap kedua ditanda tangani oleh Pj. Gubernur Kep. Babel Safrizal ZA tanggal 16 Januari 2024 dan Pengukuhan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM tahap kedua dilaksanakan tanggal 20 Maret 2024 oleh Pj. Gubernur Kep. Babel Safrizal ZA.
Selain itu disampaikan juga ada 3 (tiga) strategi penting terkait Bisnis dan Hak Asasi Manusia yaitu kewajiban Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah untuk melindungi Hak Asasi Manusia (HAM) pada kegiatan usaha, tanggung jawab Pelaku Usaha untuk menghormati HAM, serta melakukan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan Stranas Bisnis dan HAM di tingkat daerah yang telah dilaksanakan.
Kabid HAM Suherman menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pj. Sekda Provinsi Babel atas ditanda tanganinya surat pengantar data Kabupaten/Kota, yang akan digunakan untuk penyampaian data Kabupaten/Kota Peduli HAM (KKPHAM) tahun 2023. Hal tersebut sudah sesuai dengan ketentuan pasal 5 Peraturan Menteri Hukum dan HAM nomor 22 tahun 2021 tentang Kriteria Daerah Kabupaten/Kota Peduli HAM. Dalam pasal tersebut diatur bahwa data penilaian Kabupaten/Kota Peduli HAM disampaikan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM dengan melampirkan surat pengantar dari Sekretaris Daerah Provinsi.
Fery menyambut baik tim dari Kantor Wilayah dan juga menyampaikan beberapa kendala yang sedang dihadapi Pemerintah Provinsi Kabupaten/Kota Bangka Belitung saat ini.
Di akhir kegiatan, Suherman berharap Kabupaten/Kota di Provinsi Bangka Belitung semuanya tetap mendapatkan predikat sebagai Kabupaten/Kota peduli HAM seperti tahun sebelumnya.
Humas Kanwil Kemenkumham Babel