Pangkalpinang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung hadiri Pembukaan Verifikasi Penilaian Rencana Aksi dan Target Kinerja Program Kekayaan Intelektual (KI). Pelaksanaan Rencana Aksi dan Target Kinerja Kantor Wilayah Kemenkumham tahun 2024 merupakan sarana pengendalian capaian kinerja prioritas dalam mencapai tujuan organisasi yang dilaksanakan oleh seluruh Satuan Kerja di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Kegiatan pembukaan Pelaksanaan Rencana Aksi dan Target Kinerja Kantor Wilayah Kemenkumham dilaksanakan di Hotel Sari Pacific Thamrin Jakarta pada hari Rabu tanggal 15 Mei 2024. Kegiatan tersebut berlangsung selama 4 (empat) hari (15–18 Mei 2024) dibuka oleh Plh. Direktur Jenderal kekayaan Intelektual, Anggoro Dasananto.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa, Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM seluruh Kantor Wilayah dan Ketua Pokja yang mengikuti secara online maupun offline. Hadir secara online perwakilan dari Kantor Wilayah Kemenkumham Babel, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Fajar Sulaeman Taman), Kepala Bidang Pelayanan Hukum (Adi Riyanto), Kepala Subbidang Kekayaan Intelektual (Marsal Saputra), serta JFT Analis Kekayaan Intelektual.
Plh. Direktur Jenderal kekayaan Intelektual, Anggoro Dasananto mengatakan, dalam rencana aksi masih rendahnya pemahaman masyarakat atas Indikasi Geografis yang mengakibatkan rendahnya permohonan Indikasi Geografis. Untuk itu, bagi beberapa Kantor Wilayah yang belum mendaftarkan Indikasi Geografis di tahun ini diharapkan dapat segera mendaftarkannya.
Untuk Target Kinerja Kanwil di tahun 2024 ada beberapa point juga yang turut diperhatikan yaitu One Village One Brand (OVOB), Layanan KI, Desain Industri, Permohonan Paten dan Pemahaman Kesadaran masyarakat.
"Semoga semua Kantor Wilayah bisa berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah setempat sehingga mendapatkan hasil yang diinginkan dan sesuai dengan target kinerja," ujarnya.
Lebih lanjut disampaikan, untuk program percepatan kinerja DJKI, beliau menyampaikan ada 3 (tiga) point yaitu, mendorong percepatan komersialisasi Indikasi Geografis dengan memaksimalkan implementasi kerja sama dalam negeri, serta mendorong pertumbuhan permohonan merek OVOB dan meningkatkan pemahaman KI pada level usia dini.
Dalam sambutan terakhir, beliau memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Kantor Wilayah atas kerja keras, cerdas, ikhlas dan tuntasnya sehingga dapat menghasilkan kinerja yang baik dan memberikan dampak bagi tercapainya kinerja DJKI.
Humas Kanwil Kemenkumham Babel