PANGKALPINANG (15/09/2022) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung kembali menggelar kajian rutin. Kajian kali ini mengangkat tema "Perkara yang membatalkan wudhu".
Seperti biasanya, kajian dipimpin oleh narasumber yakni Ustadz Firdaus, Lc,.M.Pd, bertempat di Masjid Al-Ikhwan Kanwil Kemenkumham Babel.
Pada kajian ini, Ustadz Firdaus membedah tuntas hal-hal apa saja yang membatalkan wudhu, diantaranya :
1. Tidur;
2. Menyentuh lawan jenis;
3. Menyentuh kemaluan;
4. Hilang akal karena selain tidur;
5. Keluar najis selain dari kemaluan;
6. Murtad keluar dari Islam;
7. Berbicara kasar, dusta dan ghibah;
8. Makan daging onta;
9. Makan makanan yang dipanggang;
10. Makan makanan haram;
11. Terbahak;
12. Memandikan jenazah;
13. Ragu berhadats atau belum;
14. Berniat melakukan hal yang bisa membatalkan wudhu (tidur/BAB).
Dengan mengikuti kajian ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas ibadah para pegawai di Kanwil Kemenkumham Babel.
HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM BABEL