(15/09/2022) - Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH Kementerian Hukum dan HAM Kanwil Bangka Belitung melaksanakan kegiatan Pembinaan Terhadap Desa/Kelurahan Binaan Sadar Hukum Tahun Anggaran 2022 di Desa Karya Makmur, Kecamatan Pemali, Kabupaten Bangka. Acara ini dihadiri oleh Pejabat Desa Karya Makmur serta perwakilan warga dan tokoh masyarakat Desa Karya Makmur. Dalam sambutannya, Kepala Desa Karya Makmur memberikan apresiasi kepada Kementerian Hukum dan HAM Kanwil Kepulauan Bangka Belitung atas pelaksanaan kegiatan pembinaan dalam bentuk temu sadar hukum dan simulasi hukum di Desa Karya Makmur. Diharapkan dengan dilaksanakannya kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran hukum warga Desa Karya Makmur serta menjadi ajang edukasi masyarakat dan meningkatkan pemahaman masyarakat. Kepala Bidang Hukum Kanwil Babel turut menyampaikan tentang pentingnya pelaksanaan pembinaan dalam bentuk temu sadar hukum dan simulasi hukum di Desa Karya Makmur tidak hanya untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan masyarakat, namun juga agar Desa Karya Makmur dapat juga terus didukung sampai mendapatkan predikat sebagai Desa Sadar Hukum. Beliau juga berharap dengan adanya kegiatan ini dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat perihal pentingnya penegakan dan pemahaman masyarakat terhadap hukum dalam kehidupan sehari-hari.
Kegiatan pembinaan dalam bentuk temu sadar hukum dan simulasi hukum dilaksanakan dengan penyampaian materi Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan Kenakalan Remaja yang disampaikan oleh JFT Penyuluh Hukum Kanwil Babel (Bapak Ferry Yulianto, S.H, M.H dan Bapak Sofian, S.H.I). Dalam penyampaian, dijelaskan terkait bahaya dan dampak dari kekerasan dalam rumah tangga serta kenakalan remaja bagi ketertiban dan keamanan ditengah kehidupan bermasyarakat. Turut terlaksana juga sesi tanya jawab antara JFT Penyuluh Hukum dengan masyarakat Desa Karya Makmur. Kegiatan dilanjutkan dengan simulasi hukum yang disampaikan oleh JFT Penyuluh Hukum Kanwil Babel (Ibu Sudihastuti, S.H dan Ibu Rizki Amalia, S.E). Melalui kegiatan simulasi ini, masyarakat Desa Karya Makmur diajak untuk memahami implementasi upaya dan tindakan untuk melawan KDRT ditengah kehidupan bermasyarakat. Diharapkan dengan adanya simulasi hukum berkaitan dengan tema KDRT, masyarakat dapat lebih peka dan mengerti upaya dan tindakan yang harus dilakukan untuk mencegah terjadi KDRT ditengah masyarakat.
( KANWIL KEMENKUMHAM BABEL )