MUNTOK (04/02/2022) - Dalam rangka mendukung satuan kerja di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Kepala Bagian Program dan Hubungan Masyarakat, Triandini Oscar, Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi beserta jajaran melakukan pendampingan Assessment Pembentukan Tim Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Muntok.
Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Kanwil Kemenkumham Babel dalam membina satuan kerja di bawahnya. Kegiatan kali ini dilakukan bersama dengan Subbagian Program dan Pelaporan yang melakukan monitoring dan evaluasi
Kegiatan Assessment dibuka langsung oleh Kepala Rutan Muntok, Abdul Rasyid Meliala. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa penunjukkan tim Pembangunan Zona Integritas pada tahun lalu dan sebelum-sebelumnya dilakukan secara acak. Ia memohon arahan kepada tim dari Kantor Wilayah yang dipimpin oleh Kepala Bagian Program dan Hubungan Masyarakat agar kedepannya pembentukan tim Pembangunan Zona Integritas dapat sesuai dengan minat tiap anggotanya.
Selanjutnya penyampaian keluhan dari Ketua Tim Pembangunan Zona Integritas dan Para Ketua Tim Pokja. Sebagian besar yang dikeluhkan adalah terkait dengan kurangnya Sumber Daya Manusia karena anggota Tim Pokja juga terdiri dari anggota pengamanan. Mengakhiri penyampaian keluhan, Kepala Rutan Muntok memohon arahan kepada Kepala Bagian Program dan Hubungan Masyarakat, Triandini Oscar dan tim lainnya dari Kantor Wilayah untuk dapat mengatasi keluhan yang telah disampaikan agar tidak lagi muncul keluhan tersebut di tahun ini dan tahun-tahun setelahnya.
Kepala Bagian Program dan Hubungan Masyarakat, Triandini Oscar, menjawab keluhan yang telah disampaikan. Diantaranya adalah ia memotivasi seluruh peserta assessment untuk dapat bekerja dengan ikhlas dalam mengemban tanggung jawab sebagai anggota Tim Pokja Pembangunan Zona Integritas.
“Telah banyak inovasi yang kita buat, salah satunya adalah Pelayanan Penitipan Barang melalui pemanfaatan Teknologi Informasi, pembinaan kepribadian berupa ceramah agama secara virtual dan pembelajaran tafsir Al-Quran yang absensi pesertanya langsung diinput di Sistem Database Pemasyarakatan dan kerjasama dengan Pengadilan Agama tentang sidang online bagi WBP yang pasangannya mengajukan cerai”, ungkap Kepala Rutan Muntok.
Selanjutnya dilakukan sesi ujian tertulis oleh seluruh peserta assessment, dan wawancara oleh Kepala Bagian Program dan Humas dan Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi.
Usul dari tim Kantor Wilayah hanya bersifat sebagai rekomendasi, namun keanggotaan resmi akan diputuskan pada Rapat Pembentukan tim Zona Integritas yang akan diselenggarakan kemudian.
HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM BABEL