Pangkalpinang (22/10) - Memasuki babak akhir perjuangan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) di tahun 2020, Kantor Wilayah Kementerian Hukum & Hak Asasi Manusia Kep. Bangka Belitung pada siang ini, Kamis 22 Oktober 2020 pukul 13.00 WIB di Ruang Rapat & Teleconference lt. 2 Kantor Wilayah, telah memenuhi panggilan evaluasi oleh Tim Penilai Nasional dari KEMENPAN-RB yang juga didampingi langsung oleh pihak Kemenkumham Pusat.
Tim inti pembangunan ZI dibawah komando langsung Kepala Kantor Wilayah, Anas Saeful Anwar, didampingi oleh seluruh Kepala Divisi; yaitu Itun Wardatul Hamro (Kepala Divisi Administrasi), Yudi Suseno (Kepala Divisi Pemasyarakatan), Subki Miuldi (Kepala Divisi Keimigrasian), & Dulyono (Kepala Divisi Pelayanan Hukum & HAM); & turut serta 6 Kepala Kelompok Kerja (POKJA) Pembangunan Zona Integritas, kompak menggunakan ikat kepala khas Prov. Kep Bangka Belitung & tertib mengikuti serangkaian rundown evaluasi yang telah ditentukan sebelumnya.
Dalam waktu terbatas yang diberikan untuk mempresentasikan hasil pembangunan ZI di Kantor Wilayah Kementerian Hukum & HAM Kep. Bangka Belitung, seluruh aspek dalam 6 area perubahan, secara lugas tersampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah baik dari lingkup internal - eksternal, perubahan signifikan kearah yang lebih tegas & lebih baik terhadap pelaksanaan aturan-aturan baku dalam lingkup ASN, pelaksanaan tugas & fungsi yang kian akuntabel, pengelolaan keuangan yang bertanggung jawab & transparan, hingga penerapan inovasi yang mendukung revolusi digital serta mendukung prinsip pelayanan prima yang tentunya kini amat fleksibel di masa pandemi COVID-19 yang cukup kritis.
Tentunya, dengan segala harapan yang tersirat didalam perjuangan seluruh Pejabat & Pegawai di Kantor Wilayah Kep. Bangka Belitung, predikat WBK merupakan target prestis atas usaha yang telah dikerahkan demi mewujudkan Reformasi Birokrasi pada lingkup Instansi Pemerintah di Indonesia, khususnya di Kementerian Hukum & HAM. (Humas Kanwil Babel)