PANGKALPINANG (10/12/2021) - Mengakhiri rangkaian Peringatan Hari HAM Sedunia Ke-73 Tahun 2021, Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia menggelar Acara Puncak Peringatan Hari HAM Sedunia Ke-73 Tahun 2021. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung menghadiri acara ini secara virtual dari Balai Pengayoman Kantor Wilayah. Hadir dalam acara ini, Kepala Kantor Wilayah, Anas Saeful Anwar, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Dulyono, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Agus Irianto, Kepala Divisi Administrasi, Itun Wardatul Hamro, para Kepala Unit Pelaksana Teknis, para pejabat administrator beserta jajaran Bidang HAM.
Kanwil Kemenkumham Babel mendapat penghargaan dari Menteri Hukum dan HAM sebagai Pembina Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia Terbaik Tahun 2021. Selain itu dalam kesempatan ini, Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, Yasonna H. Laoly yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Kantor Wilayah, memberi apresiasi kepada 9 Unit Pelaksana Teknis yang dibawahi Kanwil Kemenkumham Babel, berupa Penghargaan atas upayanya dalam melaksanakan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia Tahun 2021.
"Ada wacana ke depan, bahwa program ini seyogianya juga bisa diterapkan untuk semua jenis pelayanan publik di instansi-instansi Pemerintah Daerah. Agar seluruh instansi seluruh institusi yang melaksanakan pelayanan publik menerapkan standar dan norma penghormatan, pemenuhan, dan pelindungan hak asasi manusia.", ucap Anas Saeful Anwar dalam sambutannya.
"Setiap tanggal 10 Desember, kita memperingati Hari Hak Asasi Manusia Sedunia, Peringatan ini merujuk pada Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (UDHR) yang dikeluarkan oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Ini merupakan tonggak penting dalam perjuangan perlindungan HAM dan menjadi pengingat bahwa semua manusia dilahirkan bebas dan setara dalam martabat dan hak.", ujar Yasonna saat memberikan sambutan pada Peringatan Hari HAM Sedunia di Graha Pengayoman Kemenkumham.
Sebelumnya, Direktur Jenderal HAM, Mualimin Abdi, mengatakan pemerintah melalui Kemenkumham tetap konsisten mendorong pelaksanaan program pemajuan HAM.
“Terutama dalam kaitannya dengan pemenuhan kebutuhan dasar dan pelayanan yang sebaik-baiknya kepada masyarakat dengan mengedepankan standar dan norma HAM,” ujar Mualimin.
Selain itu program pemajuan HAM, menurut Mualimin, juga mendapat respon positif tidak hanya di instansi pusat namun juga pemerintah daerah. Untuk meningkatkan capaian dalam pemajuan HAM, pemerintah kemudian melanjutkan kembali untuk kali kelima Rencana Aksi Nasional HAM (RANHAM) melalui Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2021.
Pada RANHAM generasi V ini, pemerintah akan fokus pada pelindungan, penghormatan, dan pemajuan HAM terhadap kelompok rentan yang meliputi perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan kelompok masyarakat adat.
(HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM BABEL)