PANGKALPINANG (08/06/2022) - Memasuki Hari Ke-5, Tim Penilai Internal (TPI) Inspektorat Jenderal mengevaluasi pembangunan zona integritas pada Rumah Penyimpanan Benda dan Barang Sitaan Negara Kelas II Pangkalpinang dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tanjungpandan. Hari ini Rupbasan Kelas II Pangkalpinang mendapat giliran pertama. Seperti biasanya, evaluasi diawali dengan perkenalan tim pembangunan Zona Integritas oleh KaRupbasan, Andri Ferly, lalu dilanjutkan dengan penyampaian yel-yel sebagai bentuk semangat dalam membangun zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) / Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Selepas penyampaian yel-yel, ditayangkan jingle dan video profile Rupbasan Kelas II Pangkalpinang. Selanjutnya, Ferly menyampaikan paparan mengenai proyek perubahan dalam pembangunan zona integrita di Rupbasan Kelas II Pangkalpinang. Evaluasi dilanjutkan dengan wawancara antara TPI dengan Karupbasan dan tim pembangunan zona integritas Rupbasan Kelas II Pangkalpinang.
TPI menggali mengenai penegakkan integritas, mitigasi risiko dalam hal barang titipan dan publikasi pada media sosial. Dengan mantap dan meyakinkan, Ferly beserta tim nya menjawab pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan oleh TPI.
Pada sesi evaluasi kedua, giliran Lapas Kelas IIB Tanjungpandan menunjukkan taringnya. Dengan tahapan yang sama dengan satuan kerja sebelumnya, Lapas Kelas IIB Tanjungpandan menerima apresiasi dari TPI atas semangat yang terpancar walaupun tim yang hadir hanya berjumlah 7 (tujuh) orang. Kalapas Tanjungpandan, Rumiwin Hutasoit menegaskan bahwa telah banyak perubahan ke arah yang lebih baik selama ia memimpin Lapas Kelas IIB Tanjungpandan. Salah satunya adalah Lapas Tanjungpandan bersih dari narkoba, terbukti dengan diberikannya penghargaan P4GN dari BNN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Lapas Tanjungpandan menjadi satu-satunya Lapas yang mendapatan penghargaan tersebut.
HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM BABEL