PANGKALPINANG (08/06/2022) - Guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban, Kepala Divisi Pemasyarakatan Agus Irianto diwakili Kabid Pembinaan, Bimbingan dan TI Harman melaksanakan Sidak dan penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan di Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Rabu (8/6/22).
Dalam kegiatan penggeledahan tim Divisi Pemasyarakatan dibantu Ka. KPLP, Kasi Adm Kamtib, Kasubag TU, Staf KPLP dan dibantu anggota regu jaga.
Sidak di Lapas/Rutan merupakan upaya deteksi dini gangguan kemanan dan pencegahan upaya peredaran gelap narkoba di Lapas/Rutan yang ada di Kepulauan Bangka Belitung, ujar Harman.
Dalam melaksanakan penggeledahan Harman mengingatkan kepada tim untuk dilakukan secara humanis dan sesuai dengan prosedur tanpa melanggar Hak-Hak WBP.
Dari hasil penggeledahan petugas menemukan barang-barang yang berada didalam blok hunian diantaranya uang Rp 6481.000, speaker aktif, korek api gas, kaleng rokok, botol beling, kaleng susu dan paku. Kemudian barang dari hasil penggeledahan tersebut diserahkan kebagian subseksi register untuk dicatat ke dalam register D.
“Allhamdulillah, Seluruh kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar, serta situasi Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang aman dan Kondusif, saya menghimbau kepada petugas untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas, tegas Harman.
( DIVPAS KANWIL KEMENKUMHAM BABEL)