Jakarta - Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kepulauan Bangka Belitung konsultasi ke Direktorat Jenderal Imigrasi, Selasa, (21/5).
Dalam koordinasi ini, Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian, Darori, beserta jajaran berkoordinasi dengan Direktorat Lalu Lintas Keimigrasian, membahas mengenai persiapan kedatangan Kapal Pesiar MS. SILVER CLOUDS, yang dijadwalkan akan singgah di Pulau Lengkuas, Kabupaten Belitung, pada 26 Mei 2024 mendatang.
Kapal tersebut berangkat dari India menuju Belawan, kemudian ke Singapura. Dari Singapura, kapal masuk ke Indonesia melalui Tanjungpandan. Lalu, kapal beranjak ke Pulau Karimunjawa, Pulau Santonda (Nusa Tenggara Barat) dan berakhir ke Labuan Bajo, hingga akhirnya bertolak ke Australia.
Adapun alat Border Control Management (BCM) untuk pemeriksaan keimigrasian disiapkan oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungpandan.
Para penumpang dan awak kapal menggunakan izin Visa On Arrival (VOA) dan E-VOA, yang mana dalam pemeriksaannnya dilakukan di atas alat angkut.
"Harapannya saat singgah di Pulau Lengkuas, Belitung, dapat memberi kesan kepada penumpang kapal dalam aspek pariwisata," ujar Darori.
Pada kesempatan ini tim juga melakukan koordinasi dengan Subkoordinator Pelaksana Anggaran, Junadi, guna membahas permohonan Anggaran Biaya Tambahan (ABT) 2024, yang rencananya dialokasikan untuk anggaran Belanja Barang (52).
"ABT yang diajukan, diperkirakan akan turun pada bulan Juni 2024," ujar Junadi.
Junadi menghimbau agar data dukung permohonan ABT dapat segera dipenuhi, paling lambat tanggal 22 Mei 2024.
Untuk menjaga capaian penyerapan anggaran tetap konsisten, perlu strategi khusus dalam pelaksanaan kegiatan dan pengelolaan anggaran, salah satunya dengan kolaborasi bersama Unit Pelaksana Teknis (UPT).
"Cost Sharing dapat dilakukan dalam kegiatan yang berkolaborasi bersama UPT, selain itu bisa juga dilakukan melalui kunjungan studi tiru," ujar Junadi menambahkan.
Humas Kanwil Kemenkumham Babel