Belitung - Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung sambangi Desa Badau, Kabupaten Belitung, Rabu, (17/7/24).
Kunjungan ini dilakukan dalam rangka mengevaluasi pembentukan Desa Binaan Imigrasi yang berada di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungpandan. Desa Badau merupakan Desa di Bangka Belitung yang ditunjuk sebagai Desa Binaan Imigrasi.
Tim Imigrasi Kanwil Kemenkumham Babel disambut langsung oleh Kepala Desa Badau, Irawan Sumantri. Ia menyatakan, banyak dampak positif sejak Desa Badau ditunjuk sebagai Desa Binaan Imigrasi.
"Koordinasi dengan pihak imigrasi menjadi lebih cepat," ujar Irawan.
Kepala Divisi Keimigrasian, Doni Alfisyahrin berharap dengan dibentuknya Desa Binaan Imigrasi dapat mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Pekerja Migran Non Prosedural.
"Kedepannya kami akan melakukan sosialisasi ke jajaran tingkat RT/RW," pungkas Doni.
Melanjutkan kegiatan, Divisi Keimigrasian bertolak menuju proyek pembangunan M Gallery Hotel Belitung yang berada di Desa Tanjung Binga untuk memastikan jumlah Tenaga Kerja Asing sesuai dengan laporan yang diterima dan sesuai dengan izin tinggal yang diberikan.
Humas Kanwil Kemenkumham Babel