TANJUNGPANDAN, (31/03/2022) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kepulauan Bangka Belitung bersama dengan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungpandan laksanakan kegiatan Operasi Gabungan TIMPORA Kabupaten Belitung. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung (Teguh Setiadi) serta didampingi oleh seluruh anggota TIMPORA Kabupaten Belitung. Kegiatan Operasi Gabungan tersebut dimulai pada pukul 10.30 WIB.
Kegiatan tersebut digelar setelah dilakukannya rapat TIMPORA Kabupaten Belitung di Aula Pandan House, dan dilanjutkan menuju PT. ALTER ABADI Tbk.
Dari Operasi Gabungan tersebut ditemukan 1 (satu) orang Warga Negara Asing (WNA) Berkebangsaan China a.n. Qi Tusheng yang memiliki ITAS Kerja dengan dokumen lengkap.
Operasi Gabungan dilakukan oleh seluruh anggota TIMPORA dengan baik, sehingga kegiatan berjalan dengan lancar tanpa adanya hambatan maupun pelanggaran.
(HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM BABEL)