Tanjungpandan (Kamis, 31 Maret 2022) - Kegiatan Rapat TIMPORA Kabupaten Belitung yang dilaksanakan oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungpandan dibuka oleh Kepala Divisi Keimigrasian yang diwakili oleh Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, BapakTeguh Setiadi pada pukul 09.00 WIB di Aula Pandan House Resto. Dari Kegiatan Rapat TIMPORA Tingkat Kabupaten Belitung dengan tema " Meningkatkan Pengawasan Orang Asing yang Integratif demi Belitung Berdaya" tersebut dapat diambil beberapa kesimpulan sebagai berikut :
1) Kegiatan ini membahas Kebijakan terkini Keimigrasian di tahun 2022 termasuk Pedoman Nomor IMI-0538.GR.01.01 Tahun 2022 tentang Pemberian Visa, Tanda Masuk dan Izin Tinggal Keimigrasian Dalam Masa Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.
2) Matangkan persiapan Agenda KTT G20 2022 yang akan dilaksanakan pada tanggal 7-9 September 2022.
3) Dibuka kembalinya jalur perlintasan dan mulai aktif nya industri yang menggunakan Tenaga kerja Asing mengakibatkan Arus WNA yang datang ke Pulau Belitung akan meningkat.
4) Turut hadir dalam kegiatan tersebut a. Kepala Kejaksaan Negeri Belitung, Kepala Pengadilan Negeri Belitung, Kepala Kesbangpol Kabupaten Belitung dan anggota TIMPORA Tingkat Kabupaten Belitung.
5) Kegiatan ini difokuskan untuk meningkatkan Sinergitas dan Integrasi antar Instansi antar Anggota TIMPORA Tingkat Kabupaten Belitung.
\