Pangkalpinang (05/09) - Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kepulauan Bangka Belitung,Subki Miuldi turut memantau jalannya Pelayanan Paspor Simpatik Pada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang. Kegiatan ini dilaksanakan pada ruang pelayanan sementara Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang dikarenakan kondisi bangunan yang sedang Renovasi.
" Kami akan terus meningkatkan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan tetap mematuhi protokol kesehatan," kata Subki selaku Kepala Divisi Keimigrasian. Pelayanan ini merupakan wujud Pelayanan Keimigrasian dalam melayani masyarakat yang memerlukan dokumen Keimigrasian.
Pelayanan paspor Simpatik juga merupakan target kinerja yang harus dicapai oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang.
Kegiatan ini dimulai pada pukul 08.00 s.d. 12.00 WIB dan mendapatkan 8 orang pemohon. Sebelum pelaksanaan pada hari ini, informasi kegiatan pelayanan paspor Simpatik ini telah di publikasikan pada berbagai media elektronik seperti Instagram resmi Kanim Kelas I Pangkalpinang dan Media Cetak berupa Banner dan Pamflet.
Kontributor : Humas Kanwil Babel