Pangkalpinang, 7 September 2020 – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung Bapak Anas Saeful Anwar didampingi kabid dan kasubbid divisi Pemasyarakatan ikut hadir menyaksikan pemusnahan Barang Bukti Sabu seberat 211.2 Kg di Halaman Direktorat Tahti (Tahanan dan Barang Bukti) Polda Bangka Belitung.
Turut Hadir pada kegiatan hari ini Bapak Gubernur Babel Erzaldi Rosman Johan, Forkopimda Propinsi, Kepala BNN Propinsi, Walikota kota Pangkalpinang. Pemusnahan ini merupakan pengungkapan kasus lintas negara yang berhasil di ungkap direktorat narkoba polda babel dan mabes polri. Barang bukti sabu tersebut didapat dari hasil operasi pihak kepolisian yang menerima informasi adanya pengiriman narkoba dari luar negeri ke Indonesia, dari hasil penyelidikan, didapat 211,2 kilogram sabu yang dimasukan dalam 196 karung berisi jagung di salah satu ekspedisi pengiriman barang di Kota Pangkalpinang. Tangkapan barang bukti sabu seberat 211,2 kilogram menyelamatkan sebanyak 1 juta masyarakat, ungkap Kapolda Babel Irjen Anang Syarif Hidayat dalam sambutannya.
Gubernur Babel Erzaldi dalam sambutannya menyampaikan ungkapan luar biasa untuk Polda Babel dalam pengungkapan kasus besar ini. "saya sangat mengapresiasikan sekaligus bangga atas penangkapan kasus ini terimakasih pak kapolda atas prestasi dan menyelamatkan masyarakat".
Sebanyak 211,2 kg barang bukti sabu di musnahkan dengan cara di blender dan di larutkan dengan cairan detergen tanpa satu persatu pejabat dan forkopimda ikut memusnahkan barang bukti sabu turut ikut juga kakaknwil kumham babel Anas Saeful Anwar memusnahkan barang bukti tersebut. (humas Babel)