Jakarta - Kepala Divisi Keimigrasian Bangka Belitung, Doni Alfisyahrin didampingi Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian dan staf menghadiri Undangan Peserta Kegiatan Rapat Koordinasi Pengamanan Keimigrasian di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jum'at, (05/07).
Kegiatan dihadiri 175 Peserta yang terdiri dari Para Kepala Divisi Keimigrasian seluruh Indonesia, para Kepala Kantor Imigrasi dan Kepala Rumah Detensi Imigrasi seluruh Indonesia. Kegiatan ini mengusung tema 'Internalisasi Pengamanan Keimigrasian sebagai upaya Deteksi Dini dan Pencegahan terhadap Ancaman, Tantangan, Hambatan serta Gangguan dalam Pelaksanaan Fungsi Keimigrasian.' Kegiatan ini dibuka langsung oleh Direktur Intelijen Keimigrasian, Brigjen, Pol. Drs. R.P. Mulya, S.H., M.H.
Dalam pembukaannya Bapak R.P. Mulya berpesan perlu adanya penguatan dalam hal pengamanan kegiatan intelijen keimigrasian dalam mendeteksi secara dini ATHG terkait fungsi Keimigrasian. Pengamanan Keimigrasian dalam Pasal 1 Ayat (2) Permenkumham Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Intelijen Keimigrasian meliputi pengamanan Perizinan Keimigrasian, personil, pengamanan materil dan dokim serta pengamanan kantor dan instalasi vital.
Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi dari Bapak Irvan Indarta, S.I.K., M.H. selaku Kepala Sub Direktorat Kejahatan Laintas Negara DITKAMNEG BAINTELKAM POLRI dengan judul “ Internalisasi Pengamanan Keimigrasian (Upaya Deteksi Dini dan Pencegahan terhadap Ancaman, Tantangan, Hambatan serta Gangguan dalam pelaksanaan Fungsi Keimigrasian”
Pada hari Jum’at, tanggal 05 Juli 2024 paparan dilanjutkan oleh Bapak Ade Permana selaku Kepala Strategic Business Unit (SBU) High Security and Solution Perum Peruri dengan Judul “ Fitur Pengaman Dokumen Keimigrasian RI Terhadap ICAO Doc 9303 Eight Edition, 2021”. Setelah itu paparan dilanjutkan dengan paparan dari Bapak Yustam Syahrin, M.H. selaku Kepala Subdirektorat Dukungen Pengarah Sumber Daya Manusia BNPB dengan Judul “ Pengamanan Keimigrasian dan Ancaman Bencana.
Kegiatan diakhiri dengan tanya jawab secara panel dan menghasilkan rekomendasi sebagai berikut :
1. Perlu meningkatkan Kewaspadaan terhadap resiko ATHG yang dapat mengganggu jalannya pelaksanaan tugas dan fungsi Keimigrasian;
2. Perlunya meningkatkan sinergi dan koordinasi dengan BMKG, BNPB / BPBD dan Kementerian / Lembaga terkait lainnya;
3. Perlu adanya sistem kebijakan manajemen mitigasi resiko terhadap penanganan pengamanan keimigrasian;
4. Perlu adanya integrasi / penyempurnaan / revisi terhadap SOPAP terkait distribusi dokumen keimigrasian (Paspor R.I.).
Kegiatan akan ditutup langsung oleh Direktur Intelijen Keimigrasian esok hari pada hari Sabtu tanggal 06 Juli 2024. Kegiatan Rapat Koordinasi berjalan dengan lancar dan siap ditindaklanjuti.
Kontributor : Humas Kanwil Babel