BANGKA TENGAH (23/3) - Pukul 09.00 WIB bertempat di Novotel Bangka Hotel & Convention Centre, tengah terlaksana kegiatan Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Tingkat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum & HAM Kep. Bangka Belitung Bp. Subki Miuldi, yang juga dihadiri oleh anggota TIMPORA Tingkat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Dalam kesempatan tersebut, Subki Miuldi selaku Kepala Divisi Keimigrasian menyampaikan bahwa Rapat TIMPORA tersebut merupakan bagian dari koordinasi & kerjasama, serta tukar-menukar informasi antara instansi pemerintah di tingkat Provinsi dengan prinsip kebersamaan, keterbukaan & sinergi. Serta, saling menghormati antar instansi dalam rangka pengawasan orang asing agar stabilitas keamanan di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tetap terjaga.
Pada Rapat TIMPORA tersebut, turut serta sebagai pengisi acara yaitu narasumber dari Divisi Keimigrasian dengan tema PERMENKUMHAM 26 TAHUN 2020 tentang Visa & Izin Tinggal Keimigrasian Dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru oleh Teguh Setiadi selaku Kepala Bidang Intelijen & Penindakan Keimigrasian. Disamping itu, terdapat juga narasumber dari Divisi Pelayanan Hukum & HAM dengan tema Kewarganegaraan oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum, I.C. Siregar. Diharapkan, melalui koordinasi antar anggota TIMPORA tersebut, sinergitas antar stakeholder dalam rangka penegakan Hukum terutama terkait tentang Keimigrasian akan tetap terjaga.
(HUMAS KANWIL BABEL)