Tanjungpandan, (04/11/2021) – Kepala Divisi Keimigrasian Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Bapak Subki Miuldi mengikuti Kegiatan Rapat Koordinasi Komite Intelijen Pusat Tahun Anggaran 2021 di Ruang Rapat Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungpandan. Kegiatan ini sudah di mulai pada hari Rabu pukul 19.00 WIB dan dibuka langsung oleh Direktur Intelijen Keimigrasian, Direktorat Jenderal Imigrasi. Tema Kegiatan yang dilaksanakan dengan Zoom Meeting ini adalah “Sinergitas Antar Instansi Dalam Rangka Menangani Permasalahan Financial Technology Yang Dilakukan Oleh Warga Negara Asing”. Dalam paparan narasumber diharapkan adanya sinergitas antar instansi dalam menangani masalah Pinjaman Online yang banyak meresahkan Warga Negara Indonesia. Telah banyak modus penipuan Pinjaman Online yang sudah bertransformasi ke berbagai bentuk, tidak terkecuali bermodus koperasi simpan pinjam yang legalitasnya diragukan. Kegiatan ini berlangsung pada hari Kamis dari pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 20.30 WIB.
(DIVIM KANWIL KEMENKUMHAM BABEL)