Jakarta - Kepala Divisi Keimigrasian (Kadivim) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Doni Alfisyahrin didampingi Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang, Alimuddin Husain Jafar dan staff berkunjung ke ruang Direktur Intelijen Keimigrasian, Direktorat Jenderal Imigrasi (27/08).
Tim diterima Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo, S.I.K, M.Si. di ruang tamunya. Kadivim Doni menjelaskan maksud kedatangan dalam rangka koordinasi terkait Isu Aktual Pelanggaran Peraturan Perundang-undangan oleh Orang Asing. Ia juga menginformasikan bahwa pada tanggal 22 Agustus Kemarin telah dilaksanakan Kegiatan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing Tingkat Provinsi di Restoran BW Suite Hotel Belitung. Hal ini dilakukan dalam rangka Internalisasi TIMPORA guna Deteksi Dini dan Pencegahan Pelanggaran Peraturan Perundang-undangan yang dilakukan oleh Orang Asing di Bangka Belitung. Brigjenpol Anom mengapresiasi kinerja jajaran Keimigrasian Bangka Belitung yang telah bersinergi dan berkolaborasi secara aktif dengan instansi-instansi terkait dalam hal pengawasan Keimigrasian di wilayah kerjanya. Beliau berpesan untuk terus melakukan koordinasi antar instansi dengan Aparat Penegak Hukum terkait dalam hal pengawasan keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Bangka Belitung. Harus dimitigasi juga terkait kedatangan Tenaga Kerja Asing di bidang tata niaga timah yang saat ini mulai akti kembali dengan turun langsung ke lapangan.
Sebelumnya tim, mengunjungi menuju Bagian Sumber Daya Manusia, Sekretariat Jenderal Direktorat Jenderal Imigrasi dan diterima oleh Kepala Bagian Sumber Daya Manusia, Bagus Bramantyo di ruang tamunya. Kadivim Doni menjelaskan maksud kedatangan tim dalam rangka Koordinasi dan Konsultasi terkait rencana peningkatan skill petugas Imigrasi dalam menembak yang akan dilaksanakan pada bulan September 2024. Kabag Bagus berterimakasih atas kedatangan tim dan menjelaskan bahwa memang saat ini Petugas Imigrasi dituntut untuk dapat menggunakan senjata api dan nantinya akan dibekali untuk petugas yang berada di lapangan. Tentunya hal ini akan melalui profiling terlebih dahulu. Hal ini dilakukan karena saat ini Direktorat Jenderal Imigrasi fokus dalam penanganan Projustitia yang dilakukan oleh Orang Asing. Untuk itu sangat dibutuhkan peningkatan skill menembak untuk petugas imigrasi yang bekerja di lapangan. Kegiatan Koordinasi dan Konsultasi berjalan lancar dan siap ditindaklanjuti.
Imigrasi Kemenkumham Babel