PANGKALPINANG (16/03/2022) - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kepulauan Bangka Belitung, Agus Irianto melakukan kunjungan kerja ke Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Rabu (16-3-22). Kunjungan Agus Irianto dalam rangka pemantapan penguatan tugas dan fungsi petugas Lapas dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi.
Sebelum pemberian arahan, Kabid Pembinaan, Bimbingan dan TI Harman mengucapkan terima kasih kepada Pejabat Struktutal telah bersedia mengikuti kegiatan pemberian arahan dari Kepala Divisi Pemasyarakatan Agus Irianto.
Kemudian acara dilanjutkan Pengarahan dan penguatan oleh Agus Irianto, dalam arahannya beliau mengingatkan untuk bekerja lah dengan baik hindari dari perbuatan melakukan tindakan yang merugikan diri sendiri dan negara seperti Tindak Pidana Korupsi, karena negara telah berkomitmen akan memberantas bagi orang yang melakukan tindak pidana korupsi walaupun dia pejabat negara sekalipun akan ditindak sesuai dengan peraturan perundang-undang yang berlaku. Mari kita bekerja sesuai dengan Standart Operasional Prosedur (SOP), saya tegaskan kalian harus menjaga kekompakan untuk menyelesaikan suatu pekerjaan ataupun permasalahan karena kalian adalan team work.
Laksanakan tugas dan fungsi sebagai petugas Pemasyarakatan dengan penuh tanggung jawab dan berikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat dan negara, tegas Agus Irianto.
DIVPAS KANWIL KEMENKUMHAM BABEL