Tim Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kepulauan Bangka Belitung dan petugas Lapas Perempuan Kelas III Pangkalpinang melakukan penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Perempuan Kelas III Pangkalpinang, pada hari Jum'at (05/11/2021). Tim langsung melakukan penggeledahan di blok-blok yang telah ditentukan. Dalam penggeledahan itu tim menemukan korek api gas dan jarum rajutan. "Barang itu kami sita, karena berpotensi disalahgunakan menjadi senjata tajam," ujar Kepala Divisi Pemasyarakatan, Agus Irianto. Pihak lapas akan memperketat penjagaan dan pengawasan, kami juga mengucapkan terima kasih kepada tim atas bantuan dan supportnya untuk membuat Lapas Perempuan Kelas III Pangkalpinang kondusif. Kami akan perketat pengawasan, pemeriksaan dan pengamanan, agar barang terlarang tidak dapat masuk ke lingkungan Lapas, ungkap Kasubsi Keamanan dan Ketertiban Rosmita. Pada kesempatan tersebut Agus Irianto memberikan penguatan kepada petugas Lapas untuk pemanfaatan sarana dan prasarana yang sangat baik, tata letak tempat sudah rapi kerja keras yang baik ini jangan sampai ternodai dengan hal-hal yang tidak baik, loyalitas dan rangkul sesama pegawai untuk bersama-sama berdoa agar Lapas Perempuan Kelas III Pangkalpinang dapat meraih predikat WBBM.
(DIVPAS KANWIL KEMENKUMHAM BABEL)