PANGKALPINANG (05/11/2021) – Kepala Divisi Pemasyarakatan Agus Irinato bersama jajaran Pemasyarakatan mengikuti kegiatan melalui aplikasi zoom yang bertemakan Evaluasi Pencabutan, Pemindahan Narapidana dan Pemberian Hak Remisi, Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat, pada hari kamis (4/11/21). Dalam pengarahannya, narasumber menyampaikan bahwa Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagai koordinator pelaksanaan kegiatan di Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan harus memastikan agar program pembinaan berjalan dengan baik, karena banyak narapidana/anak yang diusulkan remisi, Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Bersyarat dan Cuti Menjelang Bebas padahal tidak mengikuti program pembinaan. Oleh karena itu program pembinaan dan keterampilan seyogyanya disesuaikan dengan bakat dan keterampilan dari kearifan lokal serta kebutuhan pasar tenaga kerja di masyarakat, tegas Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi, Thurman S. M. Hutapea.
(DIVPAS KANWIL KEMENKUMHAM BABEL)