PANGKALPINANG (02/11/2021) - Kepala Divisi Pemasyarakatan Agus Irianto memimpin pelaksanaan kegiatan penggeledahan di Lapas Kelas IIA Pangkalpinang, selasa (2/11/21). Penggeledahan ini merupakan langkah progesif Tindak Lanjut atas Penertiban Jaringan Listrik, Handphone dan Peningkatan Kewaspadaan Keamanan dan Ketertiban Pada UPT Pemasyarakatan. Tim Divisi Pemasyarakatan dibantu pegawai Lapas Kelas IIA Pangkalpinang melaksanakan penggeledahan Kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan, Hasil penggeledahan ditemukan pisau Carter, korek api gas, sendok besi, kaleng , alat cukur dan uang Rp 2.800.000. Barang hasil penggeledahan tersebut didata oleh tim Divisi Pemasyarakatan dan diserahkan ke Subseksi Kamtib Lapas Kelas IIA Pangkalpinang untuk dapat segera ditindaklanjuti. Selain melaksanakan penggeledahan, tim Divisi Pemasyarakatan juga melakukan test urine pada lima belas (15) pegawai dan sepuluh (10) WBP secara acak, dari test urine ini pegawai dan WBP dinyatakan negatif narkoba. Petugas harus profesional dalam bekerja sehingga dapat mewujudkan Pemasyarakatan yang maju, pungkas Agus Irianto.
(DIVPAS KANWIL KEMENKUMHAM BABEL)