Tanjung Pandan, 02 Nopember 2021 - Dalam rangka menindaklanjuti surat dari Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Belitung dan Kabupaten Belitung Timur terkait permohonan penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah, Tim Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kanwil Kemenkumham Kep. Bangka Belitung (Drs. Zulkarnaen, S.H., M.H., M. Iqbal, S.H., M.H., Ismail, S.H., M.H., serta Beni Saputra) menyambangi Bagian Hukum Kabupaten Belitung dan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Satu Pintu dan Perdagangan Kabupaten Belitung Timur.
Kepala Bagian Hukum Kabupaten Belitung (Suparno, S.H.) menyambut baik kedatangan Tim guna berkoordinasi dan menyampaikan terkait perkembangan Draf NA dan Raperda yang diajukan oleh Kabupaten Belitung. Suparno menyampaikan bahwa apabila draf tersebut sudah siap, maka akan segera disampaikan ke sekretariat DPRD guna untuk disidangkan dan segera disahkan.
Pada kesempatan berikutnya Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Satu Pintu dan Perdagangan Kabupaten Belitung Timur (Drs. Liatim) menerima kedatangan Tim di Kabupaten Belitung Timur. Tim menyampaikan bahwa kedatang kali ini untuk berkoordinasi guna menginventarisasi kendala-kendala serta data dukung terkait penyusunan NA dan Raperda Pengiriman Barang Dari Dan Antar Daerah, agar Raperda yang akan disusun tersebut tidak tumpang tindih dan melampaui kewenangan pusat serta provinsi. Liatim menyambut baik dan berterima kasih atas respon serta bantuan Kanwil Kemenkumham Kep. Babel terkait penyusunan NA dan Raperda tentang Pengiriman Barang Dari Dan Antar Daerah. "Semoga kerjasama yang baik ini akan terus berlanjut pada masa-masa yang akan datang", tambah beliau.
(DIVYANKUMHAM KANWIL KEMENKUMHAM BABEL)