PANGKALPINANG, (18/01/2022) - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Kep. Babel, Agus Irianto didampingi Kalapas Kelas IIB Sungailiat Zulaeni melaksanakan kegiatan silahturahmi dan koordinasi dengan Ka. BNNP Kep. Babel, Brigjen. Pol M. Zainul Muttaqien, Direktur Reserse Narkoba Polda Babel, Kabid Pemberantasan BNNP Kep. Babel dan Ka. BNNK Pangkalpinang AKBP Noer Iswanto, SIK.
Pada kesempatan ini dibahas juga tentang sinergitas pencegahan dan penanganan peredaran narkoba di Lapas (Lembaga Pemasyarakatan) dan Rutan (Rumah Tahanan Negara) serta mewujudkan 3 kunci Pemasyarakatan Maju yaitu :
- Deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban;
- Berantas narkoba;
- Sinergi dengan aparat penegak hukum.
Agus Irianto berharap dengan pertemuan ini sinergi pun harus tetap berjalan baik antar petugas, antar instansi, maupun aparat penegak hukum dan stakeholder pendukung dalam meningkatkan pembinaan dan pelayanan penyelenggaraan Pemasyarakatan. Diharapkan juga kegiatan ini dapat meningkatkan deteksi dini dan koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum dalam bekerjasama terkait kegiatan pelaksanaan test urine WBP dan razia blok hunian WBP.
(DIVPAS KEMENKUMHAM BABEL)