PANGKALPINANG, (14/01/2022) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kepulauan Bangka Belitung dalam hal ini diwakili oleh Kepala Bagian Program dan Hubungan Masyarakat (NA Triandini Oscar) serta Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat, RB, dan TI (Sriyani Agustina) melakukan kunjungan ke Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Bangka Belitung.
Kunjungan ini disambut langsung oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bangka Belitung, Shulby Yozar. Adapun tujuan dari kunjungan ini ialah dalam rangka persiapan Deklarasi Janji Kinerja dan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Satuan Kerja Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2022.
Ombudsman yang salah satu tugas dan fungsinya adalah mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik oleh penyelenggara pemerintahan dan memperkuat pemberantasan dan pencegahan maladministrasi dan korupsi, berperan penting dan selalu mendukung dalam pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM pada Kanwil Kemenkumham Bangka Belitung.
Shulby Yozar menyampaikan bahwa Ombudsman RI Perwakilan Bangka Belitung selama ini telah berkoordinasi dan melakukan kunjungan dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM beserta seluruh satuan kerjanya di Bangka Belitung.
Ombudsman dalam rangka kerjanya saat penilaian ZI WBK/WBBM bersama Tim Penilai Nasional menyebutkan bahwa penilaian terhadap satuan kerja menuju WBK/WBBM lebih diperhatikan pada standar pelayanan satuan kerja tersebut.
Terakhir, Sulbhy Yozar menyatakan dukungan penuhnya pada Kantor Wilayah Kemenkumham Bangka Belitung untuk meraih predikat Zona Integritas menuju WBBM dengan harapan agar proses pelayanan di Kanwil Kemenkumham Bangka Belitung terus meningkat sehingga masyarakat dapat menerima pelayanan yang terbaik terutama dari Kanwil Kemenkumham Bangka Belitung beserta jajarannya.
(HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM BABEL)