SUNGAILIAT (26/08/2021) - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sungailiat, hari ini Kamis (26/8/2021) di razia tim gabungan Divisi Pemasyarakatan dan Lapas Kelas IIB Sungailiat yang dipimping langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Agus Irianto yang didampingi oleh Kalapas Kelas IIB Sungailiat Zulaini. Meski sudah melakukan penggeledahan di sel-sel warga binaan, namun dalam razia tersebut, tim tidak menemukan barang- barang terlarang di dalam Lapas.
Dikatakan Agus Irianto, razia yang dilakukan di Lapas Kelas IIB Sungailiat tersebut merupakan razia rutin yang dilakukan untuk memastikan tidak ada barang-barang terlarang yang beredar di dalam Lapas. Itu razia rutin di Lapas supaya mereka selalu dalam keadaan memang bersih, disitu tidak alat-alat atau ada barang yang dilarang, ujar Agus Irianto. Ditambahkannya, razia rutin tidak hanya dilakukan di Lapas Kelas IIB Sungailiat saja, namun juga di Lapas-lapas lain di Provinsi Kep. Babel. Melalui razia yang dilakukan, pihaknya juga ingin menghilangkan kesan di masyarakat bahwa Lapas sebagai pusat peredaran narkoba.
Razia dilakukan tim dengan mengedepankan cara-cara yang humanis. Hal itu dilakukan untuk mencegah terjadinya gesekan antara tim dengan warga binaan saat pelaksanaan razia.
(DIVPAS BABEL)