PANGKALPINANG (Rabu, 13 Januari 2021) - Kadivpas Yudi Suseno kembali memberikan penguatan tugas pokok dan fungsi pemasyarakatan kepada seluruh pejabat dan petugas pemasyarakatan di Lapas Kelas IIB Sungailiat
Dalam kegiatan tersebut Yudi Suseno menyampaikan beberapa poin penting :
Untuk Kalapas dan jajaran dalam pengeluaran WBP yang telah memenuhi persyaratan harus dilaksanakan asimilasi sesuai dengan aturan Permenkumham no 32 tahun 2020 serta pembinaan dan pengamanan harus bersinergi,sehingga dalam bertugas saling terbuka antara bawahan dan atasan dalam pelaksanaan tugas sehari hari.
Yudi Suseno juga berulang kali menyampaikan “selalu berhati hati dalam menjalankan tugas, kita semua kalau bisa kerja selamat sampai masa pensiun” ungkap Kadiv Pas.
Yudi Suseno juga menyampaikan kepada seluruh jajaran untuk selalu mengingatkan satu sama lainnya terutama yang berhubungan dengan tugas pokok dan fungsi, semua unsur harus memahami tugas pokok dan fungsi masing-masing serta selalu menjaga kesehatan dan tetap menjalankan protokol kesehatan mengingat Bangka Belitung zona merah.
Di akhir kegiatan Yudi mengingatkan untuk selalu berhati hati dan selalu waspada dalam setiap titipan dari siapapun termasuk dari pihak keluarga, karena semua kemungkinan bisa terjadi.
(DIVPAS BABEL)