Pangkalpinang - Kantor Wilayah Kepulauan Bangka Belitung mengikuti kegiatan Diseminasi Pengelolaan SDM UKPBJ di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Tahun Anggaran 2021. Kegiatan ini di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Tahun Anggaran 2021 dilaksanakan secara daring (we21binar) melalui Zoom Cloud Meeting. Kegiatan ini diikuti oleh Ketua Sekretariat Perwakilan UKPBJ beserta jajaran, seluruh Pengelola Pengadaan Barang/Jasa (JF PPBJ), dan seluruh CPNS PPBJ pada Seluruh sartuan kerja, Rabu (13/1/21). Di Kantor wilayah kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, kegiatan dihadiri oleh Kepala Divisi Administrasi, Itun Wardatul Hamro, sebagai Ketua UKPBJ Kanwil Bangka Belitung beserta Tim UKPBJ Kanwil dan para CPNS Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa.
Pada kegiatan ini dibahas Penyampaian Kegiatan Tugas Jabatan dalam SKP Tahun 2021 bagi Pengelola Pengadaan Barang/Jasa di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM oleh narasumber Kepala Biro Pengelolaan BMN, Iwan Santoso.
Dengan adanya penerimaan CPNS sebagai jabatan fungsional Pengelola Barang dan Jasa pada Tahun 2020 lalu maka harus ditetapkan Sasaran Kinerja Pegawai Jabatan Fungsional Pengelola Barang dan Jasa, yang disusun berdasarkan sub unsur dari Tugas Pokok dan Fungsi PPBJ berdasarkan ketentuan yang berlaku diantaranya :
- Melaksanakan perencanaan pengadaan Barang dan Jasa pemerintah
- Melaksanakan Pemilihan Penyedia
- Melaksanakan Pengelolaan Kontrak Pengadaan
- Melaksanakan Pengelolaan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah secara swakelola, dll.
Bagi CPNS PPBJ yang baru saja diterima, pelaksanaan tugas terbatas pada 4 sub unsur tersebut, karena masih diperbantukan dan belum memiliki sertifikasi pengadaan barang dan jasa. (HumasBabel)